Panduan CIFER yang teruji di lapangan, langkah demi langkah untuk produsen, penyangrai, dan eksportir kopi Indonesia menurut Keputusan GACC 248 tahun 2025. Pilihan kategori HS yang tepat untuk biji hijau (0901.11/.12) vs sangrai (0901.21/.22) vs ekstrak (2101), garis waktu, daftar foto/dokumen, alasan penolakan umum dan cara memperbaiki aplikasi salah kategori.
Jika Anda berusaha memindahkan kopi Indonesia ke China pada 2025, bagian yang paling menegangkan biasanya bukan kurva pemanggangan atau spesifikasi kadar air. Melainkan nomor CIFER kecil di bawah Keputusan GACC 248. Kami telah mendaftarkan beberapa fasilitas sendiri dan untuk mitra, dan kami telah melihat apa yang membuat aplikasi lolos cepat dibandingkan yang macet berpekan-pekan.
Berikut playbook yang sebenarnya kami gunakan.
Hook “0 sampai disetujui” kami
Kami pergi dari nol ke fasilitas kopi yang terdaftar CIFER dan pengiriman pertama dalam 21–28 hari dengan menguasai tiga hal: memilih kategori HS yang tepat, mengunggah bukti fasilitas yang bersih, dan menjawab tindak lanjut GACC dengan cepat. Sisanya adalah eksekusi.
Tiga pilar aplikasi CIFER yang bersih (untuk kopi)
- Pemetaan produk yang benar. Kopi terbagi menjadi dua jalur regulasi di China. Biji kopi dan kopi sangrai masuk HS 0901. Ekstrak/instan kopi masuk HS 2101. Pilih salah dan Anda akan ditolak atau tersangkut.
- Realitas fasilitas. Keputusan 248 mendaftarkan fasilitas, bukan perusahaan. Jika perusahaan dagang Anda tidak memproses atau menyimpan kopi secara fisik, Anda tidak bisa mendaftarkan diri. Penyangrai, pengolah, atau lokasi penyimpanan yang sebenarnya harus tercantum di CIFER.
- Bukti mengalahkan klaim. Foto yang jelas, diagram alur satu halaman, dan denah lantai sederhana dengan zona proses. Menurut pengalaman kami, ketiga item itu mengurangi pertanyaan hingga setengahnya.
Intinya yang praktis: Sebelum Anda membuka portal CIFER, daftarkan produk Anda berdasarkan HS 0901 atau 2101 dan tentukan dengan tepat fasilitas mana yang akan didaftarkan. Jika Anda mengalihdayakan pemanggangan, siapkan dokumen penyangrai Anda.
Minggu 1–2: Persiapan, pemetaan dan bukti
Anggap ini sebagai “validasi pasar” untuk aplikasi Anda. Anda memvalidasi bahwa apa yang Anda produksi sesuai dengan yang diharapkan CIFER.
-
Pilih HS dan ruang lingkup produk.
- Biji kopi hijau: HS 0901.11 (non-kafein/ non-decaf). Contoh: Biji Kopi Hijau Blue Batak, Biji Kopi Hijau Arabika Bali Kintamani Grade 1, Biji Kopi Hijau Java Preanger Grade 1, Biji Kopi Hijau Flores (Grade 1).
- Kopi sangrai: HS 0901.21 (non-kafein/ non-decaf). Contoh: Kopi Arabika Java Sangrai, Campuran Kopi Espresso Sangrai, Kopi Arabika Lintong Sangrai.
- Ekstrak/instan kopi: HS 2101. Ini bukan “biji kopi” di bawah 0901. Jika Anda memproduksi kopi instan, ajukan di CIFER di bawah 2101 sebagai kategori produk yang berbeda.
-
Tentukan fasilitas yang akan didaftarkan. Daftarkan setiap fasilitas yang memproses atau menyimpan kopi untuk ekspor.
- Pengolahan meliputi pengupasan (hulling), sortir, penggradasian, pencampuran, pemanggangan, pengemasan ulang.
- Penyimpanan yang hanya menampung karung tersegel dapat ditambahkan sebagai lokasi penyimpanan dalam pendaftaran yang sama. Jika itu gudang pihak ketiga yang mengerjakan ulang kopi, daftarkan secara terpisah.
-
Paket bukti (yang kami unggah setiap kali):
- Surat izin usaha (business license) dalam Bahasa dan terjemahan Bahasa Inggris (nama perusahaan harus cocok persis di CIFER).
- Denah lantai atau tata letak sederhana dengan zona: penerimaan, pengolahan, pengemasan, barang jadi, titik pengendalian hama.
- Diagram alur proses. Contoh untuk 0901 biji hijau: penerimaan → pembersihan/sorting → penggradasian → deteksi logam/cek visual → pengepakan → penyimpanan → pemuatan kontainer.
- 8–12 foto. Eksterior dengan papan nama, area penerimaan, jalur pengolahan, area pengemasan, gudang barang jadi, perangkat pengendalian hama, titik cuci tangan/kebersihan, area QC.
- Dokumen mutu. Sertifikat HACCP atau ISO 22000 jika Anda memilikinya. Jika tidak, SOP sanitasi satu halaman dan rencana pengendalian hama sederhana cukup.
- Tes air jika air bersentuhan dengan kopi setelah pengupasan/pemanggangan (terutama untuk tahapan cuci basah). Tes mikrobiologi terbaru sudah memadai.
Yang menarik adalah seberapa banyak kejelasan yang dihasilkan oleh foto. Foto yang buram atau gelap menyebabkan keterlambatan. Kami telah melihat perbedaan antara persetujuan 10 hari dan 30 hari bergantung pada kualitas foto.
Minggu 3–6: Mengajukan di CIFER dan merespons cepat
Berikut langkah demi langkah di dalam portal CIFER untuk pendaftaran mandiri menurut Keputusan 248 untuk makanan berisiko rendah seperti kopi.
- Buat/Masuk ke CIFER. Pilih “Self-registration of overseas manufacturers.”
- Informasi dasar perusahaan.
- Nama dalam Bahasa Inggris dan bahasa lokal. Tepat seperti pada izin Anda.
- Nomor identitas kredit sosial/unified business license (Indonesia: nomor NIB/OSS) dan NPWP.
- Alamat fisik fasilitas. Jangan gunakan kotak pos.
- Perwakilan hukum dan rincian kontak orang yang bertanggung jawab.
- Pilihan tipe fasilitas. Pilih produksi/pengolahan. Tambahkan penyimpanan jika Anda menyimpan kopi jadi di luar lantai pengolahan.
- Pilihan kategori produk.
- Pilih Kopi di bawah HS 0901 untuk biji dan kopi sangrai. Kemudian pilih hijau vs sangrai, kafein vs non-kafein.
- Pilih HS 2101 untuk ekstrak/instan kopi. Jangan mencampur dengan 0901 dalam entri yang sama.
- Rincian produk.
- Kapasitas tahunan, jenis kemasan (karung goni dengan liner, karung berkatup, kemasan ritel), masa simpan.
- Negara asal: Indonesia. Wilayah bersifat opsional.
- Deskripsi proses. Tempelkan langkah-langkah alur Anda. Jaga agar sederhana dan konsisten dengan foto Anda.
- Unggah bukti. Foto, denah lantai, HACCP/ISO, tes air jika berlaku.
- Fasilitas terkait. Tambahkan alamat penyimpanan terpisah jika Anda menahan stok di luar pabrik utama.
- Kirim. Catat nomor aplikasi Anda.
Perkiraan waktu tipikal. Persetujuan kopi yang kami lihat berkisar 2–4 minggu. Berkas yang bersih dan lengkap kembali dalam 10–15 hari kerja. Jika GACC mengajukan pertanyaan, balas dalam 2–3 hari dengan perbaikan yang ringkas.
Minggu 7–12: Skala dan optimalkan (tambah SKU, tambah lokasi)
Setelah kode Anda dikeluarkan, Anda dapat:
- Menambahkan kopi sangrai ke pendaftaran 0901 yang ada dengan mengajukan perubahan untuk menambahkan 0901.21 jika Anda awalnya hanya mendaftarkan 0901.11 hijau.
- Mendaftarkan fasilitas baru jika Anda menambah pabrik penyangraian atau gudang pihak ketiga yang mengerjakan ulang kopi.
- Pembaruan berada pada siklus 5 tahun. Atur pengingat untuk memulai pembaruan 6 bulan sebelum kedaluwarsa. Perbarui perubahan besar dalam 60 hari (nama, alamat, kepemilikan, proses, kapasitas).
Kami memperluas lini produk dengan cara ini. Misalnya, setelah mengesahkan ekspor biji hijau seperti Biji Kopi Hijau Sumatra Mandheling dan Biji Kopi Hijau Gayo Long Berry di bawah 0901.11, kami menambahkan penawaran sangrai seperti Kopi Arabika Aceh Gayo Sangrai dengan mengajukan perubahan produk di CIFER daripada memulai dari awal.
Jawaban cepat untuk pertanyaan yang kami terima setiap minggu
Apakah biji kopi hijau perlu pendaftaran Keputusan 248 pada 2025?
Ya. Semua fasilitas luar negeri yang memproduksi, memproses, atau menyimpan biji kopi untuk ekspor ke China harus terdaftar di bawah Keputusan 248. Kopi termasuk kategori risiko rendah, sehingga Anda mendaftar mandiri melalui CIFER.
Di CIFER, kategori mana yang harus saya pilih untuk biji kopi HS 0901?
Pilih Kopi di bawah HS 0901 dan pilih biji hijau (0901.11 untuk non-decaf). Kopi sangrai adalah 0901.21. Opsi decaf adalah 0901.12 dan 0901.22. Jangan gunakan 2101 kecuali Anda membuat ekstrak/instan.
Bisakah perusahaan dagang mendaftar jika pemanggangan dialihdayakan?
Hanya jika pedagang memiliki atau mengoperasikan fasilitas yang sebenarnya. Keputusan 248 mendaftarkan fasilitas. Jika Anda mengalihdayakan pemanggangan, fasilitas penyangrai tersebut harus didaftarkan. Anda masih bisa menjadi eksportir resmi, tetapi kode CIFER Anda harus cocok dengan fasilitas yang memproses/mengemas barang.
Dokumen dan foto apa yang diperlukan?
- Surat izin usaha dan terjemahan, alamat dan detail kontak.
- Denah lantai + diagram alur proses.
- 8–12 foto jelas yang menunjukkan eksterior, pengolahan, pengemasan, penyimpanan, kebersihan/pengendalian hama, QC.
- HACCP/ISO atau SOP sanitasi dan pengendalian hama. Tes air jika air bersentuhan dengan biji setelah pengupasan.
- Daftar produk dengan kode HS, kapasitas, kemasan, masa simpan.
Berapa lama persetujuan GACC dan bolehkah saya mengirim saat masih pending?
Rencanakan 2–4 minggu. Beberapa lulus dalam 10 hari kerja. Jangan kirim saat masih pending. Importir harus mendeklarasikan nomor registrasi GACC Anda di Bea Cukai. Pengiriman tanpa kode yang disetujui berisiko ditahan atau dikembalikan.
Apakah saya perlu mendaftarkan gudang terpisah jika saya hanya sortir dan mengemas biji di sana?
Ya. Sortir dan pengepakan adalah pengolahan. Daftarkan lokasi itu. Jika gudang hanya menyimpan karung tersegel tanpa pengerjaan ulang, tambahkan sebagai lokasi penyimpanan terkait di bawah entri perusahaan yang sama.
Bagaimana cara memperbaiki jika saya memilih kategori yang salah (0901 vs 2101)?
Gunakan fungsi perubahan/koreksi jika lingkup Anda masih kopi tetapi Anda memilih sub-item 0901 yang salah. Jika Anda mencampur 0901 dengan 2101 secara keliru, tarik dan ajukan kembali untuk kategori yang benar. Pertahankan kode fasilitas konsisten untuk pembaruan di masa depan.
Bonus: Anda tidak memerlukan nomor catatan importir Tiongkok untuk mengajukan CIFER, tetapi pembeli Anda perlu memiliki catatan importir mereka di GACC untuk melakukan clearance barang Anda.
Lima kesalahan yang membuat aplikasi kopi ditolak
- Kategori HS yang salah. Mendaftarkan kopi instan di bawah 0901 atau kopi sangrai di bawah 2101. Pemetaan produk sebelum mengakses CIFER.
- Nama/alamat tidak konsisten. Nama perusahaan di CIFER tidak cocok dengan izin Anda. Salin-tempel persis dan sertakan terjemahan Bahasa Inggris.
- Bukti foto buruk. Gelap, buram, tanpa papan nama. Foto di siang hari, sertakan papan nama dengan nama entitas Anda di pintu masuk.
- Tidak ada alur proses atau denah lantai. Diagram satu halaman bisa memangkas minggu kerja.
- Fasilitas terkait yang hilang. Gudang pihak ketiga untuk penggradasian atau pengemasan ulang tidak dicantumkan. Jika mereka menyentuh biji, sertakan atau daftarkan mereka.
Kami juga melihat klaim berlebih. Mengatakan Anda memiliki HACCP padahal tidak, atau mencantumkan kapasitas yang tidak sesuai alat Anda. Jujur dan Anda akan bergerak lebih cepat.
Sumber daya dan langkah selanjutnya
Jika Anda sedang memetakan produk, gunakan daftar periksa singkat ini:
- Biji hijau atau sangrai. Gunakan HS 0901.11/.21. Contoh: Biji Kopi Hijau Bali Natural, Biji Kopi Hijau Sumatra Lintong; opsi sangrai seperti Kopi Arabika Proses Natural Sangrai.
- Ekstrak/instan. Gunakan HS 2101. Daftarkan secara terpisah.
- Fasilitas. Daftarkan setiap lokasi yang memproses atau mengemas ulang. Tambahkan penyimpanan murni sebagai lokasi terkait.
- Bukti. Izin usaha + denah lantai + alur proses + 8–12 foto + dokumen kebersihan.
- Waktu. Ajukan pada Minggu ke-3. Harapkan persetujuan 2–4 minggu kemudian.
Perlu bantuan dengan situasi spesifik Anda atau second look pada set foto Anda? Kami senang berbagi apa yang berhasil untuk pabrik kopi Indonesia belakangan ini. Anda dapat Hubungi kami di whatsapp. Jika Anda juga sedang menyeleksi asal untuk program China Anda, silakan Lihat produk kami dan kami dapat menyarankan pemetaan HS dan spesifikasi kemasan yang selaras dengan Keputusan 248 dan kebutuhan penyangrai Anda.
Catatan singkat tentang Keputusan 249. Ini mengatur inspeksi dan karantina di perbatasan. Ini terpisah dari pendaftaran fasilitas 248. Secara praktik, berkas 248 yang rapi membuat inspeksi 249 berjalan lebih lancar.
Itulah sistem yang kami gunakan. Tidak glamor. Tetapi cepat, dapat direproduksi, dan membuat kopi bergerak dari Indonesia ke China tanpa drama.